Kelurahanbugis,com, (Berau, Kaltim) 17 Mei 2026.
Seperti biasanya sebelum melaksanakan dan atau mengusulkan pemanfaatan dana RT, ketua RT melaksanakan Urun Rembuk warga untuk menentukan pemanfaatan dana RT.

Dalam urun rembuk tersebut dihadiri oleh para perwakilan warga RT 23, Ketua RT 23 sekaligus selaku pimpinan urun rembuk dan dari pihak pegawai kantor kelurahan bugis yang diwakili oleh Sekretaris lurah Cornelia Rahman, S.ST.,M.M. dan Kasi Pemberdayaan Ratna Yuniarty DJ, SE.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Lurah (seklur) dan Kasi Pemberdayaan memberikan pandangan serta masukan akan hal hal yang terkait dengan ketentuan ketentuan dalam penggunaan dana RT sebagaimana yang biasa disampaikan oleh Lurah Bugis Kristian Bondon, SE.MM. dalam setiap pertemuan pertemuan koordinasi maupun sosialisasi dalam penanganan dana RT.

Pelaksanaan Rembuk warga ini rutin diadakan di setiap tahun guna membantu pembangunan atau kebutuhan warga dalam sekala kecil, diakhir urun rembuk Ketua RT 23 Nurlina menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir.

Editor (tian hunter)